Serang Kota - Sebagai wujud tanggung jawab meminimalisir pandemi covid 19 di wilayah kota Serang, Polres Serang Kota intens Patroli. Pelaksanaan partoli ini dilakukan oleh personil Samapta Polres Serang Kota dengan cara humanis.
Patroli berkendaraan dinas dilaksanakan Intens oleh anggota satuan Samapta guna mengantisipasi kerumunan, pengaturan pendisiplinan protokol kesehatan menekan penularan wabah Covid-19 serta pembagian masker sebanyak 200 masker kepada masyarakat. Rabu, (08/09/ 2021) pukul 16.20 Wib.
Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan mengatakan bahwa pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker sebanyak kurang lebih 200 buah sudah menjadi rutinitas anggota Sat Samapta Polres Serang Kota sebagai upaya ikut mensukseskan program pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19.
"Dengan menihat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 yang terjadi dan semakin meluas, Sat Samapta Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan ops yustisi dengan membagikan masker secara gratis kepada warga yang ditemui seperti halnya di Jalan Raya Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Kegiatan Pembagian masker ini dilakukan oleh personil Sat Samapta Polres Serang Kota sebanyak 2 personil. Dalam kegiatan bagi-bagi masker secara gratis ini ditujukan kepada warga masyarakat yang ditemui di Jalan Raya Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang.
"Kami berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya pemakaian masker apabila beraktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19." tegasnya.
"Selai itu, Kami juga menghimbau kepada warga untuk dapat mematuhi aturan prokes yang sudah di tetapkan pemerintah yaitu 5 M serta tidak lupa untuk melakukan Vaksinasi nasional." tutupnya.