Serang
Kota - Dalam rangka meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 personil Bhabinkamtibmas
Polsek Serang Polres Serang Kota Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang
Bripka Firman bersama PMI Kota Serang dan Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang
melaksanakan penyemprotan Disinfektan di perumahan di pemukiman warga Lopang
Kecamatan Serang Kota Serang. Jumat, (10/9/2021)
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH MH mengatakan "Bhabinkamtibmas Kelurahan Lopang Bripka Firman bersama PMI Kota Serang dan Babinsa Koramil Serang serta warga melaksanakan kerja bakti di Lingkungan Lopang dan dilanjutkan dengan penyemprotan Disinfektan," ujar Kapolsek.
“Dalam upaya pencegahan Covid 19 di Kelurahan Lopang Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta tokoh masyarakat dan instansi terkait upaya bersama dalam pencegahan penyebaran Virus Covid di Kelurahan Lopang dengan melaksanakan Prokes dan melakukan penyemprotan Disinfektan.” terang Kompol Bambang.
"Upaya pencegahan virus covid 19 adalah upaya bersama yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus di wilayah sampai tingkat RT (Rukun tetangga).” tutup Bambang.