Cilegon - Direktorat Polairud Polda Banten Bersama LPSPL Serang melepasliarkan benih bening lobster (BBL) sebanyak 9.232 ekor baby lobster dengan rincian 8.872 ekor jenis pasir dan 360 ekor jenis mutiara yang berhasil diamankan. Jumat, (03/09/2021) pukul 15.00 Wib.
Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom yang diwakilkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Banten Kompol Winarno membenarkan telah melepaskan benih lobster yang telah berhasil disita dengan jenis mutiara dan jenis pasir.
"Hasil sitaan Ribuan benih bening lobster dari tersangka ini yang dikemas menggunakan kantong plastik bening dikhawatirkan akan mati, kita bersama Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang melepasliarkan benih Lobster di wilayah perairan Carita Kabupaten Pandeglang," ujar Kompol Winarno di ruang kerjanya.
"Kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia." terangnya.
"Sebelum Benih Lobster dilepaskan kita juga melakukan pengambilan sampel barang bukti untuk kepentingan penyidikan dengan rincian 100 ekor jenis pasir dan 50 ekor jenis mutiara. Selain itu juga kita melakukan penandatanganan BAST pelepasliaran baby lobster." tutup Kompol Winarno.
Dalam pelepasan liaran benih Lobster ini juga dihadiri Kasi Lidik AKP Rony Effendi, Bripka Sastra Mario, Brigpol Ali Herman Josua, Mukhlisin (SKIPM Merak) dan Hendra Nurcahyo (LPSPL Serang.
Sementara itu Hendra Nurcahyo (LPSPL Serang) menambahkan Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Banten kepada LPSPL Serang, kemudian Polairud bersama-sama pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut.
"Benih bibit Lobster yang jumlahnya ribuan ekor itu dilepasliarkan di perairan Carita dengan. kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif kecil dan kondisi cuaca cerah." pungkasnya.