-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Cilegon Amankan DR Yang Hendak Makamkan Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, Agustus 27, 2021 | Agustus 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-27T10:44:15Z

Cilegon - Seorang wanita inisial DR warga perumahan BSD Legok kota Serang tega membuang bayi diduga hasil dari hubungan gelap, bayi rencananya menurut keterangan pelaku hendak dimakamkan di pemakaman Jabalintang Link. Kranggot RT.01/04 Kel. Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon. Jumat, (27/08/2021).

Pada Jumat sekitar  pukul 10.30 Wib datang seorang perempuan DR (32), meminta tolong kepada seorang pengurus makam yang sedang membersihkan rumput di sekitaran makam.

Menurut Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Kompol Karep mengatakan saat dikonfirmasi, membenarkan dengan adanya kejadian tersebut ada seorang ibu hendak menguburkan sesosok bayi. Pelaku karena mencurigakan lalu diikuti oleh saksi dan saat didekati benar ditemukan jasad bayi.

“Menurut keterangan saksi Ali (39) warga Kp Barokah RT 01/04 Kecamatan Jombang yang biasa membersihkan makam, ia diminta oleh ibu sang bayi untuk memakamkan mayat anak laki-laki berumur kurang lebih Satu (1) hari. Namun Ali menolak permintaan tersebut dan dia melaporkan kepada pak RT Mahmudin, selanjutnya Ketua RT segera melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Cilegon,” terang Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo.

“Pelaku DR membawa satu tas berwana kuning yang didalamnya terdapat sosok mayat bayi kaki-laki berumur Satu (1) hari yang diperkirakan lahir pada hari Kamis 26 Agustus 2021 dini hari sekitar  pukul 03.00 Wib.” terang Kapolsek Cilegon.

“Mayat bayi tersebut di bawa dari Legok Kota Serang sudah tidak bernyawa, dan hendak dimakamkan di pemakaman Jabalintang Link Barokah dan meminta seorang penjaga makam terang pelaku saat dimintai keterangan.” tambahnya.

“Dengan adanya laporan kejadian tersebut sekira pukul 13.30 Wib Polsek Cilegon menerjunkan anggotanya ke TKP,  anggota piket Reskrim Polsek Cilegon beserta Inavis Sat Reskrim Polres Cilegon telah melakukan pengecekkan TKP guna mengolah tempat kejadian perkara. Anggota kemudian mengamankan yang diduga pelaku, barang bukti serta meminta keterangan dari saksi yang ada di TKP guna penyelidikan lebih lanjut.” tutup Kompol Karep.

×
Berita Terbaru Update