Serang - Kepolisian daerah (Polda) Banten terus melakukan pendisiplinan dan memberikan himbauan kepada masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Hari Ke-12.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan keterangan resmi di Mapolda Banten Kamis (15/7/2021) bahwa Hasil Kegiatan PPKM Darurat pada hari Rabu Tanggal 14 Juli 2021 Kendaraan yang di putar balikkan mencapai 3.889 unit kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
- R2 : 2.160 Ranmor
- R4 : 1.526 Ranmor
- Bus : 110 Ranmor
- Minibus : 93 Ranmor
Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan hasil dari patroli PPKM Darurat melakukan Penindakan sebanyak 573, dengan rincian:
- Teguran Lisan : 495 Org
- Teguran Tertulis : 38 Org
- Penyegelan: - Lokasi
- Pembubaran Kerumunan: 40 Kali
- Serta melakukan Pembagian Masker sebanyak 2.121 pcs.
Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan untuk Pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke-12 Jumlah masyarakat yang di vaksin sebanyak 1.353 orang di sejumlah titik antara lain pelaksanaan di Gerai Vaksin mengelar Enam (6) gerai dan menurunkan vaksinator Dua Puluh Sembilan (29) orang.
"Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama." terang Edy Sumardi.
Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan.