-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

231 Orang Ditegur Lisan dan 30 Orang Tertulis, Saat PPKM Darurat Hari Ke-18

Selasa, Juli 20, 2021 | Juli 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-21T07:22:57Z

Serang - Hari Ke-18 pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,Kepolisian daerah (Polda) Banten terus melakukan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan dalam keterangan resmi di Mapolda Banten Rabu (21/7/2021) bahwa Hasil Kegiatan PPKM Darurat pada hari Selasa Tanggal 20 Juli 2021 giat Ops Hari ke 18 Kendaraan Yang Di Putar Balikkan : 4.197 Unit  dengan Rincian, sbb : 

A. R2 : 1.956 Ranmor

B. R4 : 1.998  Ranmor 

C. Bus : 188 Ranmor

D. Minibus : 55 Ranmor 

Untuk kegiatan Hasil Patroli PPKM darurat melakukan Penindakan: 286, dengan Rincian :

A. Teguran Lisan : 231 Org

B. Teguran Tertulis :  30 Org

C. Penyegelan: - Lokasi

D. Pembubaran Kerumunan: 25 Kali

E. Serta melakukan Pembagian Masker : 1.138 pcs


Selain melakukan kegiatan PPKM Darurat Polda Banten dan Polres Jajaran melakukan kegiatan Baksos dengan membagikan Bansos Puluhan Paket Sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM Darurat.

Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan.



"Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama."Ujar Edy Sumardi.

×
Berita Terbaru Update