-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kasemen Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

11/07/2020 | 11/07/2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-09T07:40:12Z

  


Kota Serang - Pria berinisial GS (30) diringkus Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan disimpang tiga Kasemen kecamatan Kasemen Kota Serang. Sabtu (7/11/2020).

"Pelaku GS warga asal desa Dawung Sari kecamatan Mlinting kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana SH saat diwawancara awak media diruangannya. Senin 9 Nopember 2020.



Kapolsek menjelaskan, pelaku GS ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat." jelasnya.

"Sebanyak 1 (satu) unit sepeda motor berhasil diamankan petugas No.Pol A-2283-EJ dari tangan pelaku GS," tutur Kapolsek.

"Pelaku GS berikut barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kasemen," imbuhnya.

Setelah koordinasi dengan kapolsek Kramatwatu AKP Wahyu, bahwa lokasi tempat kejadian berada di wilayah Polsek Kramatwatu, kini perkara dan tersangka dilimpahkan ke polsek Kramatwatu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Selanjutkan kami serahkan ke Polsek Kramawatu untuk penyidikan lebih lanjut dikarenakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada diwilayah hukum Polsek Kramatwatu," ujarnya. 

×
Berita Terbaru Update