-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Markas Daerah PPM Provinsi Banten Chandra Mahardhika, SE MM: Jaga Netralitas dan Bersih Dari Politik Praktis

Jumat, Oktober 16, 2020 | Oktober 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-16T10:09:05Z

Banten -  Guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif TNI, Polri, Ulama dan Ormas se-provinsi Banten melaksanakan deklarasi “Menolak Anarkisme, Banten Cinta Damai” wujud komitmen bersama dalam mencegah berbagai hal yang dapat mengancam kondusifitas kamtibmas di wilayah Provinsi Banten. Jumat 16 Oktober 2020. 

Acara deklarasi dilaksanakan di Mapolda Banten, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan Danrem  064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh W, SE MBA, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten, Tokoh Ulama dan Sebanyak 25 Ketua dari Organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Provinsi Banten.

Di waktu yang sama tampak hadir dalam acara deklarasi menolak anarkisme Banten cinta damai Ketua Markas Daerah PPM Provinsi Banten Chandra Mahardhika, SE MM mengatakan Pemuda Panca Marga adalah Organisasi Keluarga Besar TNI/POLRI Putra Putri Veteran RI beserta keturunannya tidak akan ikut dalam Politik Praktis dan selalu menjaga ketentraman dan kedamaian di daerah Banten agar suasana sejuk dan dinamis. 

"Pemuda Panca Marga di Banten sebagai komponen Cadangan Nasional (CADNAS) TNI/POLRI, wajib hukumnya menjaga marwah "Panca Marga" kode etik Veteran RI dan menjaga Kedamaian dan Ketentraman Bangsa  Indonesia dari ancaman disintergrasi Bangsa dan ancaman memecah belah NKRI.” ujar Chandra Mahardhika.

Lanjut Chandra, “demonstrasi boleh tapi hindari untuk berbuat anarkisme, kepala boleh panas tapi hati tetap dingin. Bangsa kita perlu bangkit disegala sektor dan dalam menghadapi pandemi Covid  - 19 ini dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yaitu melaksanakan  3 M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan), kita tetap berdoa kepada Allah SWT agar bangsa kita tetap aman dan damai, mari kita bersama-sama mencari solusi untuk bangsa ini.” tuturnya.

Berdasarkan keputusan Panglima TNI No: Kep/989/2017 tentang Petunjuk teknis Komunikasi sosial TNI dengan Keluarga besar TNI (KBT) dan Surat Telegram Panglima TNI No. ST/1217/2020 tanggal 7 Oktober 2020 tentang Perintah untuk menjaga netralitas dan keterlibatan organisasi keluarga besar TNI (KBT) dalam kegiatan politik praktis.  



PPM adalah organisasi besar mempunyai marwah sumpah veteran yaitu "Panca Marga" wajib menjaga amanah veteran RI dan Undang Undang Dasar 1945 serta  melestarikan Pancasila dalam menjalankan pengabdian untuk bangsa, negara dan  terhadap veteran RI.

“Menghimbau kepada semua pengurus, anggota atau kader PPM yang ada di seluruh Provinsi Banten, jika memang kader-kader PPM ikut serta dan berperan aktif di partai politik maupun legislatif dan eksekutif itu adalah bagian politik hak individu masing-masing kader PPM dalam mengisi peran serta kemerdekaan.” terang Chandra.

“Netralitas Organisasi PPM tetap harus dijaga dan bersih dari politik praktis, jangan membawa dan memakai atribut PPM secara terbuka untuk berkampanye dan memenangkan salah satu calon tertentu pada pelaksanaan Pilpres, Pilkada, Pilwalkot atau Pilwalbup, "Tidak Diperbolehkan." tegas Chandra.

“PPM Banten konsisten dalam pengabdiannya menjaga marwah veteran RI dalam mengemban amanah yang dicita-citakan para bapak, kakek kami sebagai veteran RI untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa ini dalam bingkai "Tan Hanna Dharma Mangrwa dan Bhineka Tunggal Ika.” tutup Chandra. (Red)

×
Berita Terbaru Update