-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polwan Polres Cilegon Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 di Mall, Pusat Keramaian dan Pasar

Rabu, Juni 03, 2020 | Juni 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-03T12:41:49Z



Polwan Polres Cilegon dipimpin IPTU Kartika Puji Rahayu (Tika) dibagi menjadi 3 regu untuk Melaksanakan Patroli sekaligus memberikan Himbauan Tentang Protokol Kesehatan Covid 19 di Mall, Pasar serta pusat keramaian  di Kota Cilegon yang dilaksanakan setiap harinya.

Adapun Mall, pasar serta pusat keramain yang menjadi sasaran diantaranya Supermall, Ramayan Cilegon, Cilegon Center Mall, Pasar keranggot, Pasar blok F (pasar kelapa) serta pusat keramain lainnya.

Dimana Polwan Polres Cilegon selain memberi Himbauan juga mendamping Scurity/Satpam yang melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh para pengunjung, apabila di temukan pengunjung dengan suhu tubuh yang melebihi batas maka tidak akan diperbolehkan masuk, Polwan Polres Cilegon juga menghimbau kepada para pengunjung wajib menggunakan masker apabila  tidak menggunakan masker tidak  diperbolehkan masuk, Rabu 03/6/2020.




Kapolres Cilegon AKBP Yudhis wibisana, S.ik, MH yang diwakilkan oleh Kabagops Kompol Bambang Supeno, S.ik membenarkan bahwasanya atas Surat Perintah Kapolres Cilegon Srikandi/Polwan Polres Cilegon akan melaksanakan Himbauan dan Patroli di Mall se Kota Cilegon, Pasar kerangot, Pasar Blok F (pasar kelapa) serta pusat perbelanjaan  ini merupakan kegiatan yang sangat Positif dalam upaya memutus Rantai Covid 19 di tengah Pandemi menjelang New Normal/Tatanan Kehidupan Baru sesuai Protokol Kesehatan Covid 19. Ujar Kompol Bambang supeno.



Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno. S.ik yang Mewakili Kapolres Saat ditemui Rekan wartawan juga menghimbau agar Masyarakat Kota Cilegon apabila melaksanakan Kegiatan Luar Rumah selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan demi menyongsong tatanan kehidupan baru sesuai protokol kesehatan atau New Normal.

×
Berita Terbaru Update