Cilegon - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon
menggelar acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap ( PTSL) yang bertempat di The Royale Krakatau Hotel, Jumat (26/06).
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi beserta
Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati melakukan penyerahan sertifikat
kegiatan PTSL secara simbolis kepada
pihak dan instansi terkait.
Pada tahun 2020 Kementerian agraria
dan tata ruang badan pertanahan nasional menargetkan sebanyak 10 juta bidang
tanah di seluruh indonesia, sementara itu untuk Kota Cilegon mendapatkan target
sebanyak 5000 sertifikat hak atas tanah yang tersebar di 8 kecamatan dan 43
kelurahan di Kota Cilegon. Hal itu di sampaikan oleh kepala BPN Kota Cilegon
Shamy Ardian.
Lebih lanjut, Shamy menyampaikan jika
dari target 5000 sertifikat sudah 322 yang di bagikan pada gelombang pertama.
" Dari target 5000 ini kalo berkas sudah tercatat sebanyak 4800 yang sudah
di input ke sistem, jadi memang yang sudah di sebarkan sebanyak 322 di
gelombang pertama, insya allah hari ini akan di serahkan sebanyak 867 yang
tersebar di 7 kecamatan 21 Kelurahan " Ungkapnya dalam sambutan.
Sementara itu, Edi Ariadi berharap
semua bidang tanah yang terdapat di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik
dari aspek yuridis maupun fisik. "Saya berharap dengan adanya program
pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) ini semua bidang tanah yang ada di
wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik dari aspek yuridis maupun fisik
termasuk tanah tanah asset milik Pemerintah Kota Cilegon," Tuturnya.
Lebih lanjut, Edi juga menginginkan
jika kantor pertanahan kota cilegon bisa bekerja sama dengan badan pertanahan
nasional (BPN) dalam memadukan peta nomor objek pajak (NOP) dan peta nomor
indentifikasi bidang (NIB). " Semoga kedepannya kantor pertanahan Kota
Cilegon bisa bekerjasama dengan BPN terutama dalan memaduka NOP dan NIB
sehingga nantinya ada keterpaduan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan BPN
untuk menekan jumlah konflik pertanahan yang sering terjadi, " jelasnya.

