Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon dan
Polres Cilegon menggelar Apel Bersama Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan
Protokol Kesehatan yang bertempat di Jalan Protokol Depan Kantor Wali Kota
Cilegon, Senin (01/06).
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon
Edi Ariadi menyampaikan kepada seluruh aparat yang terkait dalam penanganan
covid 19 untuk memberikan arahan kepada masyarakat tentang penerapan pola hidup
baru ( New Normal ) yang akan di jalani. "Sesuai arahan Presiden Republik
Indonesia pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum
dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan
penanganan penyebaran covid-19 agar terus dapat memberikan pemahaman kepada
seluruh masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru atau disebut new
normal," ujarnya.
Edi juga menjelaskan dalam kebijakan
new normal aktifitas harus mengikuti protokol kesehatan. "Dalam kebijakan
new normal ini, kita beraktivitas harus tetap menjalankan protokol kesehatan
antara lain menjaga jarak aman fisik 1 sampai 2 meter, menggunakan masker,
mengukur suhu tubuh, dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di
ruang publik serta membatasi separuh pengunjung di fasilitas umum," pungkasnya.
Lebih lanjut, Edi mengajak kepada
pengelolah usaha yang memiliki area publik untuk dapat melakukan sosialisasi
pembersihan dan desinfeksi secara berkala. "Bagi pengelola tempat kerja
pelaku usaha atau produsen dan pekerja di sektor jasa dan Perdagangan atau yang
mewakili yang memiliki area publik harus melakukan sosialisasi pembersihan dan
desinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik, mendorong pembayaran
non tunai dan memasang media informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat
atau PHBS," tuturnya.
Selain itu, Edi menjelaskan protokol
kesehatan yang di lakukan dalam new normal untuk memutuskan mata rantai
penyebaran covid 19 di Kota Cilegon. "Penerapan protokol kesehatan pada
adaptasi pola hidup baru ini dilakukan dalam rangka meminimalisir risiko dan
dampak dari pandemic covid-19 ini, sehingga kita semua harus berdisiplin dalam
menegakkan dan melaksanakannya, Penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran
covid-19 di kota Cilegon akan sukses jika dilakukan secara bersama-sama oleh
semua pihak baik pemerintah penegak hukum dan seluruh masyarakat,"
pungkasnya.
Sementara itu, dalam new normal yang
akan di lakukan, kodim Kota Cilegon, Rico Sirait akan menggelar Rencana Gelar
Personil Gugus Tugas Covid-19 yaitu
berupa sosilaisasi dan himbauan kepada masyarakat Kota Cilegon. "Kodim
akan melakukan gelar personil dari tgl 01 sd 30 juni ini, untuk minggu pertama
kita akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan untuk
minggu ke 2 sampai ke 4 kita akan menegakan kedisiplinan kepada
masyarakat," ungkapnya.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris
Daerah Kota Cilegon, Unsur Forkopimda Kota Cilegon dan Pejabat Esselon II di
Pemerintahan Kota Cilegon.