Cilegon – Wali Kota
Cilegon, Edi Ariadi mengumpulkan Stakeholder
perusahan BUMN, BUMD dan juga Forkopimda dalam pembahasan menentukan sikap
terkait Covid-19 di Kota Cilegon yang bertempat di Kantor BPBD Kota Cilegon,
Senin (16/03).
Dalam kesempatan itu Edi menjelaskan
bahwa hal ini sebagaimana release yang diterima dari pak Gubernur bahwa Banten
ini sudah berstatus KLB, maka dari itu kami hanya ingin mengambil sikap saja,
bagaimana sekolah-sekolah, madrasah-madrasah, bagaimana teehadap pintu-pintu
masuk ke Kota Cilegon, baik dari Pelabuhan, stasiun kereta api dan sebagainya.
Selain ASN kita juga ini penting
terkait industri kita, saya kira untuk industri ini perlu bagaimana harus
ditingkat waspada dan sebagainya.
Kita perlu membahas lebih spesifik
lagi sebagaimana yang saya sebutkan tadi terkait pintu masuk, maka perlu kita
sepakati sekarang.
Dari pertemuan ini, saya mendapatkan
hasil sikap dari Pemerintah Kota Cilegon, menindaklanjuti sikap dari Provinsi
Banten, bahwa kita akan meliburkan siswa siswa sekolah baik dari tingkat TK
hingga SMA, hal ini demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Mengenai libur sekolah ini, nantinya
kita akan arahkan para siswa untuk belajar di rumah dengan tugas yang diberikan
setiap sekolah dan instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon.
Selain itu, saya meminta kepada
pengelola hiburan malam untuk stop terlebih dahulu membuka tempatnya, hal ini
juga demi memutus rantai penyebaran dari Covid-19.
Selain itu, kepada industri kita perlu
menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal dan sebagainya, jadi semua
harus dikurangi selama masa masa ini.
Kemudian, kita perlu menjaga diri kita
agar terhindar dari Covid-19 ini, kita bisa melakukan Germas atau bisa dengan
perilaku mencuci tangan dengan sabun, karena hal ini bisa mengurangi potensi terkena
virus ini.
Instruksi ini saya harapkan dapat
diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, baik Pegawai ASN, pimpinan industri
dan masyarakat itu sendiri.
