Serang - Banten. Kapolsek Cikande
Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S. IK, hadiri rapat pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Pada hari jumat 6 Maret 2020 bertempat di aula balai
kantor Desa Barengkok.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut
antara lain Camat Kibin, Lurah Barengkok yang di wakilkan oleh Sekdes
Barengkok, Kapolsek Cikande, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Barengkok.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan
pembentukan dan pelantikan anggota BPD yang telah terpilih untuk menjanat
selama enam tahun kedepan, kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan
Daerah Kabupaten Serang, No. 9 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek
Cikande memberikan sambutan sekaligus membuka giat rapat tersebut.
"Pertama saya ucapkan selamat
kepada anggota BPD yang sudah terpilih, selamat bertugas dan jadikanlah tugasmu
sebagai ibadahmu kepada yang maha kuasa, saya berpesan kepada petugas BPD yang
terpilih agar melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dalam enam tahun kedepan dan
jangan menyalahgunakan jabatannya" ujarnya.
Kapolsek juga mengajak peserta yang
hadir untuk terlibat dalam mensukseskan Pilkada 2020 "saya mengajak ibu
dan bapak yang hadir disini mari bersama - sama kita sukseskan Pilkada 2020
mendatang kita ciptakan Pilkada yang aman, nyaman dan damai, tolak politik
uang, black campaign, dan juga kita jangan mudah terpengaruh isu - isu hoax di
media sosial" Kapolsek mengakhiri.