Serang, Banten - Kepolisian Daerah Banten melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melaksanakan pemeriksaan kesehatan seleksi pendidikan pengembangan terpadu (SESPIMMEN, SESPIMMA, SIP) T.A 2020 Pandan Banten, di Aula Sebaguna Polda Banten Rabu (29/1/2020) Pukul 08.00 Wib.
Kabiddokkes Polda Banten Kombes dr. NARIYANA, M.Kes, mengatakan Bahwa sebanyak 172 peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) wajib melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan wajib dilalui dalam tahap seleksi agar calon perwira melalui jalur SIP ini dipastikan benar-benar memiliki kesehatan prima sesuai yang disyaratkan,"katanya.
Lebih lanjut Nariyana menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini meliputi rikkes TB/BB, rikkes mata (visus dan buta warna), rikkes fisik (kelainan fisik luar), rikkes TD/ND, rikkes THT, rikkes gigi, EKG, treadmill.
"Setelah dinyatakan telah memenuhi syarat pada pemeriksaan kesehatan, proses selanjutnya peserta juga harus mengikuti ujian kesehatan jasmani, periksaan psikologi dan ujian akademik."ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten dalam keterangan pers nya, kepada awak media melalui pesan singkatnya, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai transparansi kepada publik bahwa proses seleksi ini di lakukan dengan bersih, transparan dan terbuka sehingga hasilnya di harapkan menjadi produk perwira polisi yang berkualitas.

