Direktorat
Reserse Narkoba Polda Banten melakukan
razia dan tes urin narkoba kepada para pengunjung baik di tempat hiburan
(karaoke, diskotik maupun caffe) dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dalam
rangka menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda
Banten (6/11/2019).
Razia yang
digelar melibatkan puluhan personil Polda Banten dipimpin oleh Dirresnarkoba
Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, didampingi oleh AKBP Iin Fauzi dan
AKBP Ade Kusnadi.
Pelaksanaan razia
tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Tim I menuju ke wilayah hukum Serang Kota
dan Kabupaten Serang dipimpin AKBP Iin Fauzi, Kompol Bonanza, AKP syarif, ipda Masurip dan anggota gabungan, Sedangkan tim 2 menuju
ke Wilayah Kota Cilegon dipimpin oleh AKBP Ade Kusnadi, Kompol Didid, AKP Deni,
Ipda Iwan dan anggota gabungan.
Tim 1
Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan
pengecekan urine dengan hasil
Pemeriksaan Tes Urine kepada 13 Orang pengunjung dan hasilnya Negatif atau tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Tim
2 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan
pengecekan urine kepada 25 orang pengunjung dengan Hasil negative atau tidak
ditemukan penyalahguna Narkoba
Dirresnarkoba
Polda Banten mengatakan razia yang dilakukan oleh Polda Banten merupakan kegiatan
rutin yang telah terprogram dan biasa dilakukan
menjelang perayaan natal dan tahun baru
"Razia
ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan,
agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru" jelasnya.
Sementara itu
Kabidhumas Polda Banten menghimbau agar masyarakat menjauhi narkoba, sedangkan
bagi para pengguna Narkoba untuk berhenti dan apabila telah kecanduan Narkoba maka segera laporkan diri ke BNN
di kabupaten / Kota atau Provinsi
terdekat untuk direhabilitasi sehingga terbebas dari Narkoba.
