Cilegon - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Banten bersama BNNP Banten, Bidpropam, Bidokkes, Bidhumas serta Jajaran
di Pelabuhan Merak dan diatas kapal yang sedang berlabuh, razia ini
dilaksanakan dalam rangka antisipasi adanya gangguan kamtibmas dalam rangka
menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Daerah hukum Polda Banten, Senin,
15 Desember 2019 pukul : 13.00 Wib.
Berdasarkan pantauan di
lapangan, razia yang digelar di
Pelabuhan Merak itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Anggota dibagi ke dalam dua tim yang dipimpin oleh Kompol Bonansa beserta
anggota gabungan Ditresnarkoba, Sabhara, Humas, Propam, Dokkes dan BNNP Banten yang
memeriksa di dermaga 1, 2 dan dermaga 3 dibantu dengan K9.
Sedangkan tim 2 dipimpin Kompol Didid, AKP Ahmad Deni beserta
anggota gabungan Ditresnarkoba, Sabhara, humas, propam , Dokkes dan BNNP Banten
berangkat naik kapal Rajakarta menuju merak- Bakauheuni dan melakukan razia
diatas kapal.
Menurut Dirnarkoba Polda
Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo melalui Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Banten
AKBP Ade Kusnadi, S.H, M.Si mengatakan,”setiap kendaraan yang diperiksa satu
per satu dan barang bawaan juga turut diperiksa. Namun tidak ditemukan narkoba.
Namun satu unit kendaraan roda empat berplat nomor BB 1660 GB diamankan,
lantaran anjing K9 mencurigai kendaraan preman tersebut.
Lanjut Ade Kusnadi, kegiatan
tersebut dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Jalur yang selama
ini menjadi perhatiannya yaitu Pelabuhan Merak yang merupakan jalur
penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.
“Ini cipta kondisi menjelang
Natal dan Tahun Baru. Sasaran narkoba dari Sumatera ke Jawa. Kita terjunkan 85
personil gabungan dari Polda dan BNN,” katanya.
Masih menurut Ade Kusnadi,
dalam kegiatan itu tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun,
pihaknya akan terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak, mengantisipasi
adanya peredaran narkoba.
“Kita juga menerjunkan dua anjing pelacak.
Saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan, ada satu unit mobil yang
kita curigai, namun tidak ditemukan narkoba," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit
II Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan, pihaknya juga
menyisir kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni serta dari Bakauheni ke Merak.
Jadi ada dua kapal yang diperiksa beserta muatannya.
“Dari dua kapal yang kita
lakukan pemeriksaan, tidak kita temukan (narkoba) dan kegiatan ini berjalan
lancar dan kondusif,” katanya.
Didin mengaku, modus ban serep sering digunakan oleh para
pelaku penyalahgunaan narkoba dan modus tersebut menjadi perhatian Polda
Banten. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, baik mobil pribadi,
truk, maupun bus.
“Semua barang bawaan, penumpang
serta kendaraan kita periksa, termasuk ban serep," tutupnya.