-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditreskrimsus Polda Banten, Sita Ratusan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, November 22, 2019 | November 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-25T10:57:14Z



Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita 552 tabung gas elpiji berukuran 3 kilo gram (Subsidi). Ratusan tabung yang diduga berasal dari wilayah Tangerang dan Bogor ini rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Lebak Provinsi Banten.

Penyitaan ratusan tabung gas (Subsidi) tersebut merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian dalam membantu masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan gas elpiji terutama yang berukuran 3 Kg seperti di beberapa wilayah di Indonesia.

"Ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan terhadap penjual atau pengecer yang tidak memiliki izin resmi," kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.Ik MH saat dikonfirmasi di Ruangannya, Jumat (22/11/2019).

Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan di sebuah tempat usaha milik warga di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (19/11/2019) lalu, ditemukan praktik kecurangan yang menguntungkan pihak tertentu.



"Kabupaten Lebak itu warnanya hitam, segelnya telah diganti saat tim datang. Seolah-olah kalau di cek punya wilayah atau hak zona Lebak," ungkap Kombes Pol Edy Sumardi.

Kuat dugaan, lanjut Edy, pemilik usaha sudah melakukan pengoplosan sebelumnya. Sehingga tabung gas itu sudah tidak terjamin keamanannya.

"Dugaan dioplos ada, namun masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutup Kabdihumas Polda Banten. (Red/Hms)

×
Berita Terbaru Update