close

*

Awal Bulan Puasa, Pemkot dan Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Miras -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Awal Bulan Puasa, Pemkot dan Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Miras

Tuesday, May 07, 2019 | May 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-07T05:57:33Z


Pemerintah Kota Cilegon musnahkan ribuan minuman keras (miras) pada awal bulan puasa tahun ini, hal tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan terhadap penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut selama bulan suci ramadhan.

Pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis sejumlah 1.255 botol hasil razia yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP Kota Cilegon dilaksanakan di depan halaman Kantor Walikota Cilegon yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman dan unsur Forkopimda Kota Cilegon, Senin (6/5/2019).

“Pada hari ini, SATPOL PP Kota Cilegon akan melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras, saya minta dengan pemusnahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon tentang bahanyanya minuman keras dan saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketentraman dan keteriban di Kota Cilegon,” tutur Walikota Cilegon Edi Ariadi sebelum pelaksanaan pemusnahan miras.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M. Syukur mengatakan selain 1.255 botol miras berbagai merek yang akan dimusnahkan, ada 2 galon minuman oplosan dan 30 paket miras siap jual yang akan dimusnahkan. Jumlah tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP selama satu bulan terakhir diberbagai wilayah di Kota Cilegon.

“Miras yang dimusnahkan itu dari berbagai merek, kalau dirupiahkan totalnya mencapai puluhan juta rupiah,” katanya.

Sampai saat ini, ungkap Juhadi, ketaatan tempat hiburan malam maupun warung jamu terhadap Perda terkait miras masih sangat rendah di Kota Cilegon, untuk itu pihaknya menindak tegas para pelanggar tersebut.

“Kami berharap selama bulan Ramadan ini seluruh pihak saling menjaga agar masyarakat nyaman dalam beribadah,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update