Sejak Januari 2019 diluncurkan, Jumat Barokah membantu 15 ribu warga. Program ini berasal dari zakat mal anggota dan PNS Polda Banten dan jajaran Polres.
Waktu
menunjukkan pukul 15.05 WIB, ketika pada Jumat (8/3), Tim Jumat Barokah Polda
Banten tiba di kediaman Herman, ketua RT Kampung Cidadap, Kel Banjarsari, Kec
Cipocok Jaya, Kota Serang. Ketua RT ini merasa kaget atas kedatangan Tim yang
terdiri dari Kasubid Penmas Kompol Rupiadam, Kasi Binpenakta
Subdit Bintibsos Ditbinmas Kompol Yuhasman, Paur Mitra Penmas Iptu Yudhiana dan
staf Bidang Humas Polda Banten.
Kemudian Kompol
Rupiadam menjelaskan maksud kedatangan Tim Jumat Barokah. Herman pun merasa paham.
Lantas, ia mengajak tim Polda Banten ini untuk mengunjungi Ny Sapiah, salah
seorang warganya.
Tiba di rumah Ny
Sapiah, suasana haru dan iba menyelimuti anggota Tim Jumat Barokah Polda Banten. Nenek berusia 100 tahun ini
harus hidup sebatang kara di usia senja dengan kondisi fisik sakit-sakitan.
Nenek Piah tidak
menyangka akan kedatangan beberapa perwira polisi dari Polda Banten ini untuk
menjenguknya. Rasa gembira terpancar dari matanya yang berkaca-kaca.
Ketika Kompol
Rupiadam menyerahkan bingkisan, Nenek Sapiah tak dapat menyembunyikan rasa
kegembiraanya. Ia berujar, baru kali ini dikunjungi polisi dan diberi bantuan.
“Semoga polisi makin maju,” tuturnya terbata-bata sambil menangis.
Atas bantuan
yang diberikan terhadap warganya ini, Ketua RT Kampung Cidadap tak lupa
mengahaturkan penghargaan kepada Tim Jumat Barokah Polda Banten. “Ucapan terima
kasih dan penghargaan ini kami sampaikan kepada Polri, khususnya Polda Banten,
atas bantuan yang diberikan kepada warga kami,” tegasnya.
Dan pada Senin
(18/3), Polda Banten dan Polres jajaran kembali mendistribusikan paket sembako hasil
pengumpulan zakat, infak dan sedekah kepada mereka yang berhak di berbagai
lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Pemberian bantuan ini difokuskan kepada
kepala keluarga yang usianya di atas 55 tahun.
Diantaranya Ny
Kawinah di Kebayang, Katulisan, Cikesal, Ny Juhedi di Ngenep, Kedungenep,
Petir, Ny Marhanah di Sadanta, Katulisan, Cikesal, Ny Nursati di Panggil intan,
Petir, Ny Tiyah di Kebayan, Katulisan, Cikesal, Ny Sartinah di
Panggulingan, Petir, Muhid di masjid lingkungan Tenara, M Amir di
Bungawan, Citerep, Ciruas dan Ny Supiah di Kadubuntung, Silebu, Kragilan.
Jumat Barokah dan
bantuan sembako merupakan program unggulan yang digagas Kapolda Banten Irjen
Pol Drs Tomsi Tohir melalui Surat Edaran Nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15
Januari 2019 tentang Himbauan Menunaikan Zakat Pendapatan bagi Anggota dan PNS
Polda Banten. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pimpinan Polri dalam
mendukung program pemerintah, sebagaimana mengacu berdasarkan Peraturan Menteri
Agama RI Nomor 52 tahun 2014 tentang Cara dan Syarat Perhitungan Zakat Mal, Zakat
Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Sejak Januari
2019 diluncurkan, kata Kabid Humas Poldan Banten AKBP Edy Sumardi SIk, Jumat
Barokah dan bantuan sembako kepada masyarakat telah membantu lebih dari 15 ribu
warga di wilayah hukum Polda Banten. “Tidak hanya di tingkat Polda Banten saja
dilaksanakan. Jumat Barokah dan pembagian sembako juga dilakukan oleh Polres
jajaran dan Polsek,” katanya.
AKBP Edy Sumardi
Sik menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui program Jumat
Barokah berasal dari zakat mal dari anggota dan PNS Polda Banten, Polres
jajaran dan Polsek, yang beragama Islam. “Hal ini sejalan dengan program
pemerintah untuk menggalakkan zakat penghasilan, demi peduli dan berbagi
terhadap mereka yang kurang mampu,” terang AKBP Edy Sumardi Sik.
Melalui Jumat
Barokah, lanjut Kabid Humas Polda Banten ini, pihaknya dapat meringankan beban
masyarakat, sehingga mereka dapat terhibur. Dan, Polri memberikannya dengan
terjun langsung di tengah-tengah masyarakat, sebagai wujud keberadaan dan
kehadiran Polri bersama masyarakat. “Karena kami merasa, bahwa Polri adalah
bagian dari masyarakat. Dan kami berharap, program ini dapat menjadi contoh,
sehingga diikuti elemen masyarakat lain,” ujarnya.